Darurat Perokok Anak: Tutup Kesempatan Anak Mengakses Rokok!

No comments

Pernahkan Anda yang bukan perokok aktif, penasaran dengan rasanya rokok? Bertanya-tanya, apa yang membuat jutaan orang rela membelinya dan ketergantungan dengannya? Senikmat itu kah?


Darurat Perokok Anak

Saya, pernah. Jujur, akhirnya saya coba.

Toh, saat itu usia saya sudah mendekati 25 dan tidak ada aturan yang melarang. Kebetulan, teman dekat saya seorang perokok aktif, jadi saya bisa meminta satu atau dua batang rokok padanya. Kondisi memungkinkan, itulah singkatnya.


Tahu seperti apa rasanya? Memasukkan asap segitu pekatnya ke paru-paru, bukanlah hal mudah. Butuh usaha sampai bisa. Mirisnya lagi, bagi yang baru pertama, sakitnya menjalar mulai dari tenggorokan, dada, hingga kepala. "Dulu gue juga gitu, tapi lama-lama jadi biasa," itu yang teman saya bilang. Bukannya bikin ketagihan, dada saya sesak, batuk-batuk parah dan kepala saya semakin tak karuan rasanya.


Stop! Saya berhenti. Saya tak mau lebih lama lagi menyiksa diri. Agas ekstrim memang cara saya mencari tahu, hingga akhirnya pengalaman ini membuktikan bahwa rokok itu merusak. Saya jera. 


Tidak usah dulu membahas yang sudah ketagihan. Di pertama mencoba saja rasanya setidaknyaman ini, kok pada mau ya?

Bila teman saya yang sudah merokok lama berkata bahwa saat pertama ia merokok juga merasakan hal yang sama, besar juga kemungkinan banyak perokok yang pasti tersiksa menyesuaikan diri dengan masuknya asap rokok dalam tubuh mereka. Saya yang sudah dewasa saja tak kuat, kenapa ada perokok anak-anak? Tak terbayang seberapa sulit mereka menahan. 


Pasti ada faktor ekternal yang berperan. Sampai seseorang, khususnya anak dan remaja, sampai seniat itu. Rela bersakit-sakit demi rileks merokok. Itu kesimpulan saya. 



Masa Remaja, Rentan Coba-Coba

Usia remaja rentan coba-coba

Sudah sebuah hal lumrah dari generasi ke generasi, usia remaja adalah masa paling rentan untuk coba-coba merokok. Saya tidak asal menyimpulkan. Dulu, memasuki usia belasan, teman-teman lelaki yang saya kenal sudah banyak yang "belajar" merokok. Kenapa belajar? Karena dari cerita mereka, merokok itu tidak langsung bisa. Katanya, kalau belum menghirup dalam-dalam sampai asapnya masuk ke paru-paru, itu bukan merokok namanya. Sama persis dengan pengalaman saya, harus batuk-batuk, dada sakit dan pusing dulu. 


Pertanyaan saya saat itu pun sama, kok kalian mau?

Jawaban mayoritas yang saya dengar, "Nggak laki kalau nggak nge-rokok."

Atau "Yang lain negrokok, masak aku enggak?"


Sepuluh tahun pun berlalu. Kebetulan, rumah orang tua saya di kampung, bersebelahan dengan warung. Di usia yang lebih dewasa, dengan pemikiran dan sudut pandang yang berbeda, akhirnya saya mulai risih dengan fenomena remaja "belajar" merokok ini. Seperti tak kunjung berakhir, bagai warisan turun temurun dari generasi ke generasi.


Bahkan, sekarang di usia saya yang sudah kepala tiga, setiap pulang kampung, di warung itu, masih nongkrong anak-anak ABG baru yang tak segan menghisap rokok. Seolah itu memang sebuah kebanggaan bagi mereka. Masih mending remaja seangkatan saya dulu, sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan. Lah ini, malah dipertontonkan.


Kalau sudah separah itu, berarti mereka menganggap rokok bukanlah sebuah kesalahan dan membahayakan. Lebih tepatnya, tidak peduli akan hal-hal tersebut. Makanya dalam tulisan ini saya tidak lagi membahas mengenai bahaya rokok, karena itu sudah terlalu sering disuarakan dan banyak sekali media yang menuliskan. Mungkin sudah banyak yang hafal saking akrabnya.


Merokok dapat menyebabkan serangan jatung, gangguan reproduksi, kanker paru-paru dan berbagai penyakit lainnya. Sangat berbahaya juga bagi ibu hamil serta anak-anak. Bahkan sudah disingkat, MEROKOK MEMBUNUHMU, saking berbahayanya. 

Saya tambahkan, merokok juga mubazir. Sudahlah merusak, menghabiskan uang pula. 


Dampak rokok pada remaja
Sumber infografis: p2ptm.kemkes.go.id

Benget Saragih selaku Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa ternyata peringatan kesehatan di bungkus rokok dinilai masih tidak efektif mengedukasi masyarakat bahwa merokok itu berbahaya. Walaupun peringatan tersebut menutupi 40 persen dari kemasan rokok. Gambar seram sudah hadir di depan mata sebelum merokok saja, masih tidak mampu menakuti. 


Lalu di mana titik pangkalnya? 

Bila zat adiktif dalam rokok menimbulkan ketergantungan, masalahnya jelas terletak di masa-masa pertama mencoba. Dan usia remaja adalah masa yang rentan untuk coba-coba tersebut. 


Coba kembalikan diri Anda ke masa remaja. Di usia mencari jati diri ini, kecenderungan untuk ingin diakui, pasti lebih besar. Kalau dengan merokok, mereka bisa dipandang "wah" dan tidak ketinggalan dalam pergaulan, apakah dengan pemikiran yang secara psikologis belum matang, akan peduli dengan bahaya-bahaya rokok? 


Kesimpulan saya, terlepas dari pola pikir dan psikologis, tetap "adanya kesempatan" adalah alasan utama kenapa anak dan remaja ini berani merokok. Andai mereka tetap mau merokok, tapi kesempatan untuk mendapatkan rokok tidak ada, apakah mungkin keinginan mereka terwujud?


Sama persis dengan pengalaman saya yang nekat mencoba karena kondisinya memungkinkan. Ya, karena kesempatan itu ada. Coba saat itu teman saya bukan perokok aktif, pasti saya malu membelinya sendiri. Andai saat itu ada sanksi denda atau penjara bagi wanita yang merokok, pasti saya tak akan berani mencoba. Simpelnya begitu.



Mudahnya Mendapatkan Rokok

Mudahnya mendapatkan rokok

"Tolong beliin Bapak rokok sebungkus di warung. Nih, Bapak tambahin seribu buat jajan."

Biasa ya kedengarannya? Saya pun juga pernah memandang wajar, saking seringnya menyaksikan. Apa salahnya orang tua meminta tolong pada anak sendiri? 


Tapi, sadar atau tidak, kejadian ini memberi poin penting yang mesti digaris bawahi kita semua terkait Darurat Perokok Anak

______Pertama, secara tidak langsung, orang tua menanamkan dalam pikiran anak bahwa rokok bukanlah sesuatu yang berbahaya. Wong, bapaknya merokok setiap hari. Malah sekali beli, bisa satu bungkus.

______Kedua, anak-anak bisa lo beli rokok! Kalau rokok itu pada akhirnya bisa dihirup Si Bapak, berarti anaknya dengan mudah membeli di warung. Penjual pun juga tak keberatan menyerahkan begitu saja pada anak-anak. 


Mirisnya, sekarang kemudahan mendapatkan rokok ini jauh lebih mengkhawatirkan. Ini juga yang dibahas dalam webinar bertajuk Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Pravelensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024 yang diadakan oleh Lentera Anak pada 28 Juli 2022 lalu, dalam menyambut Hari Anak Nasional 2022. 


Webinar Lentera Anak
Webinar Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Pravelensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024


Online shopping dan iklan rokok membuai di dunia digital! Memanfaatkan influencer, dibilang keren atau diklaim tidak berbahaya. Ada saja bahasa bujukannya. 


Dunia anak-anak kita sekarang sudah beralih ke layar. Setuju? Saya pun mengakui bahwa digitalisasi tak mungkin lagi dijauhkan dari anak. Kenapa? Masak iya teman-temannya nonton YouTube, anak kita tidak mengenal YouTube? Bahkan ahli psikologi anak pun menyarankan untuk membiarkan anak mengenal gadget dengan segala digitalisasinya, untuk menghindari praktik bullying


Tapi, risikonya menimbulkan masalah baru. Iklan rokok dengan segala konsepnya yang membuai, menjadi sulit dikontrol. Namanya saja iklan, suka muncul tiba-tiba. Tidak ada filter atau penyaring yang memastikan bahwa iklan-iklan rokok ini tidak muncul di rentang usia tertentu.


Seperti cerita salah satu tamu webinar tentang adiknya yang baru kelas 5 SD, sudah membeli rokok elektronik secara online dan dikirim ke alamat rumah. Sempat berdalih bahwa itu adalah pesanan teman, akhirnya terungkap juga di pembelian selanjutnya bahwa itu untuk pemakaian sendiri yang ia beli seharga 500 ribu dari uang THR lebaran. Bayangkan, kelas 5 SD! Wajar bila keluarga syok dan menghukum Sang Anak karena perbuatannya. 


Anak usia 10 tahun saja sudah mengenal rokok elektronik, mampu membelinya sendiri dan lihai menggunakannya. Tahu dari mana ia belajar? Dari teman-teman sebayanya yang juga memakai rokok elektronik, serta melihat video tutorial di beberapa platform media sosial familiar. 


Penasaran, saya pun mencoba mengetik "tutorial vape" di salah satu platform tersebut. Ternyata benar, hanya butuh satu detik, banyak sekali informasi terkait cara menggunakan, lengkap tengan tips dan triknya! Tak berlebihan rasanya kalau menyebut ini sesuatu yang darurat, butuh penanganan segera.


Iklan rokok di internet
Sumber: Instagram @fctcindonesia

Next, tamu kedua beda lagi ceritanya. Kali ini dia lah yang merokok. Mirip dengan bahasan saya sebelumnya tentang usia remaja yang rentan mencoba rokok, tamu yang masih remaja ini ikut merokok karena teman-temannya juga merokok. "Tidak enak kalau tidak ikutan," ungkapnya. Ditambah lagi, rokok banyak dijual didekat rumah dan bisa dibeli per batang pula. Menyisihkan sedikit uang jajan, sudah bisa beli rokok.


Inti masalahnya tetaplah adanya KESEMPATAN.


Anak dan remaja ini punya kesempatan untuk mendapatkan rokok dengan mudah. Kalau dulu hanya bisa membeli di warung, sekarang secara online pun bisa. Yang memperkenalkan rokok tidak lagi sebatas kebiasaan orang dewasa di sekitar yang disaksikan secara langsung, tapi iklan-iklan rokok kemasannya semakin menarik, semakin mudah menipu daya anak dan remaja.


Jadi jangan kaget, ketika ada anak yang kecanduan rokok, padahal di keluarganya tidak ada yang merokok. Penyebabnya bisa jadi ikut-ikutan teman, termakan iklan-iklan dengan segala kemudahan akses memperoleh rokok ini. 


Eits, belum selesai sampai di situ. Nyatanya, kehadiran rokok elektronik juga menimbulkan polemik baru. Digadang-gadang lebih aman dari rokok konvensional, banyak perokok yang akhirnya beralih dan menjadikannya alternatif. Keberhasilan iming-iming "aman" ini seolah membuka jeruji besi yang sebelumnya mengukung para perokok, sehingga tak takut lagi menyemburkan asap sesuka hati, tak peduli ada anak atau lansia di sekelilingnya. Anak saya pernah beberapa kali menjadi korban. 


Benarkah aman? Yakinkah itu aman? Siapa yang membuktikan rokok elektronik aman? Faktanya, penelitian membuktikan bahwa rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Cairan yang digunakan itu tetap mengandung racun, nikotin, formalin dan sebagainya. Bahkan studi terbaru menyatakan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan kanker. 


Rokok batangan dijual bebas, rokok elektronik mengancam, iklan-iklan rokok semakin menjerumuskan, serta mendapatkannya pun semakin dilicinkan dengan penjualan online.


Karena inilah, berdasarkan unggahan artikel di sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 29 Juli 2022, penjualan rokok pada tahun 2021 meningkat 7,2% dari tahun 2020, yakni dari 276,2 miliar batang menjadi 296,2 miliar batang. Konsumsi rokok berjumlah 70,2 juta orang dewasa, dan penggunaan rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari 0,3% di tahun 2011 menjadi 3% di tahun 2021.


Akankah kita diam saja? 



Mengatasi Darurat Perokok Anak, Butuh Kerja Sama Semua Pihak

Mengatasi Darurat Perokok Anak

Masih dari artikel Kemenkes di situs yang sama, dinyatakan bahwa prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya.

Pada 2013, prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% tahun 2019. Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030.


Sebagai ibu dari dua putra, menulis ini bak wanti-wanti. Anak-anak saya mungkin saja memiliki "kesempatan" mencoba rokok dan terjerumus tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tentu saja edukasi pasti saya beri. Tapi tak ada yang menjamin lingkungan seperti apa yang akan dimasuki anak saya ke depannya. Saya mungkin bisa mengarahkan, namun tak bisa memastikan.


Maka dari itu lah, dalam webinar yang telah dijelaskan sebelumnya, dimana saya bersyukur sekali bisa mengikuti, Lentera Anak menghadirkan beberapa pembicara dari berbagai lini untuk bersama-sama bergandengan tangan mencari solusi terkait Darurat Perokok Anak ini. 

  1. Drg. Agus Suprapto, M.Kes dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
  2. Drs. Anthonius Malau, M.Si dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) RI.
  3. dr. Benget Saragih, M. Epid dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
  4. Anggin Nuzula Rahma, S.Sos dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
  5. Purwandoko Sutopo dari Kementerian Perdagangan RI.


Sepakat bahwa semua pihak mesti terlibat. Luas sekali aspek yang tercakup dalam produksi rokok hingga sampai ke tangan anak-anak. Pertimbangannya pun juga perlu dilihat dari berbagai sisi. Jadi tak bisa hanya sepihak atau dua pihak saja yang jalan, tapi semuanya mesti beriringan.


1. Lingkungan Terdekat Anak

Mulailah dari lingkungan keluarga. Sebaiknya orang tua tidak memberi contoh merokok kepada anak. Di sekolah pun sama, tenaga pendidik jangan sampai ada yang merokok, apalagi meminta tolong murid membelikan rokok. Menciptakan kawasan bebas asap rokok mulai dari rumah ibadah, sekolah, taman bermain dan sebagainya. Anggin Nuzula Rahma menegaskan, "Jangan ada lagi iklan rokok dan warung yang menjual rokok di sekitar satuan pendidikan dan di sepanjang jalan anak menuju ke sana."


Selanjutnya Anggin juga mengatakan bahwa keluarga tetaplah menjadi pelopor pencegahan rokok pada anak. Orang tua bisa belajar dengan mengikuti forum-forum anak dan keluarga. Serta yang tak kalah penting, sebaiknya batasi penggunaan internet dan gadget pada anak, serta harus selalu diawasi. Jangan sampai orang tua membiarkan begitu saja iklan-iklan dan informasi terkait rokok, berseliweran bebas di hadapan anak.


Satu lagi, orang tua sudah sepantasnya punya kepedulian akan limgkungan pergaulan anak. Tidak harus menjadi over protective, tapi cukup curahkan perhatian pada aktivitas keseharian anak, siapa saja teman dekatnya atau lebih baik lagi bisa menjadi "kawan" tempat berbagi. Sedikit keingintahuan, akan mengurangi risiko "kecolongan" anak tiba-tiba merokok tanpa sepengetahuan orang tua. 


2. Perketat Regulasi

Revisi PP Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terus di dorong agar pemenuhan hak anak Indonesia untuk terlindungi dari zat adiktif dapat terealisasi. Benget Saragih menyayangkan bahwa rokok yang mengandung nikotin dan zat adiktif masih banyak dijual eceran atau batangan dan tidak ada larangan. Bahkan harganya dituliskan secara terang-terangan. 


Global Youth Tabacco Survey (2019) mencatat 71% anak usia 13-15 tahun membeli rokok secara ketengan dengan hanya membayar 1000 sampai 1500 rupiah. Instagram @fctcindonesia


Perlu adanya regulasi yang tegas untuk menata dan mengawasi tempat-tempat penjualan rokok ini. Harganya juga mesti diperhatikan, kalau masih terjangkau bagi anak-anak, maka kemudahan akses pembelian itu pasti terus terjadi. Anthonius Malau juga meminta agar adanya tambahan regulasi dalam revisi PP 109/2012 tentang pelarangan iklan rokok di internet. Jadi Kominfo bisa menghapus bila sudah dilandasi dengan aturan. 


Sedangkan bila dilihat dari sisi perdagangan, Purwandoko Sutopo berharap agar revisi PP 109/2012 lebih menjelaskan kewenangan kementerian/lembaga secara detail. Seperti sampai saat ini, belum adanya sanksi untuk para penjual yang menjual rokok pada anak dan remaja. Harus ada aturan perlindungan konsumen dan keberlangsungan produsen, siapa saja yang boleh menjual dan siapa saja yang boleh membeli. Selain itu, konsumen juga perlu diberi edukasi agar paham tentang penggunaan rokok. 


Media massa dan penyebaran informasi layak anak, kawasan bebas asap rokok dan adanya perlindungan anak yang sudah terdampak rokok juga mesti diatur. Anggin meminta agar adanya pengawasan distribusi dan sponsor iklan rokok, serta diadakannya pusat rehabilitasi bagi anak-anak yang sudah terlanjur kecanduan rokok. 


Bila saya boleh sedikit berpendapat, harusnya perokok lah yang mencari tempat untuk merokok, bukan sebaliknya. Bukankah fitrahnya alam bersih dari asap rokok? Alih-alih mengupayakan kawasan bebas asap rokok, saya lebih setuju bila semua kawasan dijadikan bebas asap rokok dan menyisakan spot-spot tertentu saja yang diperbolehkan untuk merokok.


Ketegasan regulasi inilah yang menjadi kunci untuk menutup "kesempatan" bagi anak dan remaja dalam mengakses rokok.


Bila jual-beli rokok diatur dan diawasi ketat, iklan-iklan rokok tak lagi menjamur tanpa penyaringan, serta terperhatikannya hak-hak anak untuk terlindungi dari bahaya rokok, saya yang hanya ibu rumah tangga ini pun optimis bahwa ke depannya akan semakin baik. Dan pastinya akan mendukung penuh dengan memaksimalkan peran saya dari rumah.


***


Meski saat ini sudah dinyatakan sebagai Darurat Perokok Anak, bukan berarti mustahil untuk memperbaiki. Hanya dengan kerja sama semua pihak, komitmen, konsisten serta menjadikan ini sebuah prioritas, perlindungan anak dari rokok bisa terwujud. 


Tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah saja, orang tua dan lingkungan selayaknya terlibat, sekolah-sekolah juga sepantasnya turut andil, hingga media massa pun berperan di dalamnya. 


Demi lahirnya generasi emas bangsa. Bila Anak terlindungi, Indonesia maju!



Refesensi:

Webinar Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Pravelensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024 yang diadakan oleh Lentera Anak pada 28 Juli 2022

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20220729/4940807/perokok-anak-masih-banyak-revisi-pp-tembakau-diperlukan/

p2ptm.kemkes.go.id

Unggahan Instagram @fctcindonesia

Beberapa gambar bersumber dari freepik.com, lalu diolah lagi oleh penulis dengan Canva.

No comments

Sebelum komentar, login ke akun Google dulu ya teman-teman. Jangan ada "unknown" diantara kita. Pastikan ada namanya, biar bisa saling kenal :)