Sebelumnya saya sudah menulis tentang perbedaan perundungan dengan bercanda. Dua hal yang sering dikaitkan dan salah satunya kerap dijadikan kata pembenaran, agar selamat dari praktik perundungan. Big no ya teman-teman. Bercanda dan perundungan itu enggak sama!
Oiya, pembahasan tentang perundungan dan bercanda ini aku tulis di sini.
Ini 3 Perbedaan Bercanda dengan Perundungan
Nah sekarang, yang akan sama-sama kita bahas adalah bagaimana cara menghadapi perundungan di sekolah. Bukan hanya anak-anak yang bersekolah, tetapi orang tua juga mesti tahu agar bisa terus membekali anak untuk berani melawan perundungan yang mungkin saja ia terima. Atau saya rasa, semua orang pun juga mesti tahu. Karena praktiknya, perundungan bisa terjadi pada siapa pun. Hanya konsepnya saja yang perlu disesuaikan.
Ingat rumus 2T2L. Tolak, Teriak, Lari, Lapor.
Tolak
Bila merasa tidak nyaman dengan perlakuan seseorang, yang berarti sudah menjurus ke praktik perundungan, hal pertama yang harus berani dilakukan adalah menolak. Tolak dengan tegas bahwa kita tidak nyaman diperlakukan seperti itu. Misalnya ada teman yang suka menyenggol atau meledek. Anak bisa dengan tegas dan lantang bilang, "Aku enggak suka kamu gituin!"
Teriak
Bila sudah ditolak tegas, tetapi perundungan masih berlanjut, maka teriaklah sekencang-kencangnya agar menarik perhatian orang-orang di sekitar. Perundungan biasanya akan berhenti bila sudah menjadi pusat perhatian banyak orang. Misalnya kalau disekolah, bisa berteriak untuk menarik perhatian banyak teman, guru, satpam atau orang dewasa lain di sana.
Lari
Lalu bagaimana jika sudah berteriak, tapi tidak mendapat respon yang diinginkan? Lari ke keramaian. Cari di mana ada keramaian terdekat. Hindari mencari tempat yang sepi. Dengan berada dalam keramaian, itu akan melindungi diri kita agar tidak dirundung lagi. Karena yang melihat banyak, Si Perundung akan menyurutkan niatnya. Di sekolah, bisa memilih lari ke kantor guru atau titik yang di rasa ramai dengan orang-orang yang bisa melindungi kita.
Lapor
Ini juga keberanian yang mesti dipupuk agar perundungan dapat dihapuskan, yaitu keberanian untuk melapor. Banyak sekali korban perundungan yang takut, malu atau enggan melapor perundungan yang dialaminya karena berbagai alasan. Akhirnya terlambat, dampaknya sudah merusak fisik atau mental, hingga butuh penanganan profesional.
Ketika menyadari diri mengalami perundungan, sebaiknya laporkan kepada orang dewasa yang dipercaya. Setidaknya, menghadapi bersama akan lebih baik dari pada memendamnya sendiri. Boleh kepada siapa saja yang menyamankan anak. Guru atau guru BK, ibu-ibu kantin, penjaga sekolah dan orang tua pastinya.
Bila perundungan ini terjadi di sekolah, sekolah adalah lembaga pertama yang bertanggung jawab menyelesaikan. Tetapi kalau belum menemukan penyelesaian, maka lanjutkan ke unit pelayanan di daerah, misal UPT PPA atau P2TP2A. Bisa juga ke Dinas Sosial atau Dinas Pendidikan daerah masing-masing. Selain itu, kasus-kasus perundungan ini pun dapat dilaporkan via portal LAPOR di https://kemdikbud.lapor.go.id/ serta layanan SAPA di nomor hotline 129.
Pelaporan ini sebagai buah dari tindak lanjut perlindungan kepada korban perundungan karena ada payung hukum yang melindungi, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Permendikbud Nomor 82 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Bisa juga dijerat pasal KUHP, lo.
Yang perlu dipersiapkan untuk melaporkan adalah pengumpulan bukti. Jadi selama ada bukti, kasus perundungan bisa ditindaklanjuti.
"Terkadang kita sebagai orang tua, hanya fokus menasehati anak agar tidak nakal di sekolah atau melarang mengganggu teman-temannya. Tapi lupa bagaimana membekali mereka ketika diperlakukan tidak baik oleh teman-temannya".
Baca juga: Anak Bertengkar dengan Teman, Orang Tua Harus Apa?
Ini merupakan salah satu pernyataan yang paling manancap di hati saya ketika mengikuti pelatihan Ibu Penggerak pertengahan tahun lalu. Benar, yang saya pesankan pada anak hanya seputar jangan nakal, tapi belum pernah memesankan untuk melawan perundungan. Sehingga menjadi pengingat dan penyemangat paling kuat bagi saya hingga detik ini, untuk terus mengamati pergaulan anak di sekolah dan selalu mengedukasi tanpa henti agar terhindar dari kekerasan apa pun di satuan pendidikan yang mereka ikuti. Semoga usaha kecil ini bisa memberi manfaat dan perlindungan sebesar-besarnya.
Yuk, lindungi anak-anak kita dari perundungan, dengan memaksimalkan kesempatan yang kita miliki di rumah untuk membekali mereka, salah satunya dengan rumus 2T2L. Tolak, Teriak, Lari, Lapor.
Semoga bermanfaat.
Setuju kak. Wah semangat sharing2. Bullying memang bahaya, dampaknya luar biasa kalau tidak ditangani. Dan yang penting komunikasi antara anak dan orangtua, krn masih banyak anak yg takut2 dalam menyampaikan apa yang dialaminya kepada orangtua. Salam kenal kak 😁
ReplyDeleteBetul banget. Orang tua mesti menjalin komunikasi yang baik dengan anak. Bahkan bisa dimulai sedini mungkin agar anak terbiasa membagi bebannya, masalahnya, dengan orang tua.
DeleteSalam kenal juga, Kak 🤗
Bener juga ya. Perundingan itu kerap muncul saat kita nggak bisa menolak dengan tegas. Atau saat sudah berani menolak tapi nggak mau melakukan hal yang bikin perundungan itu berhenti. Kayak teriak gitu. Atau lari ke keramaian.
ReplyDeleteMakanya kita mesti punya keberanian untuk menolak ketika dirundung. Sebelum makin menjadi-jadi. Dengan teriak, lari dan lapor kalau sudah tak bisa ditangani sendiri. Semoga bermanfaat ya artikelnya.
Delete