2 Cara Cepat Mengecek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

No comments

Masalah sertifikat tanah memang sangat krusial dan wajib dicek keasliannya saat akan membeli rumah atau tanahnya saja. Karena banyak sertifikat tanah yang tampak seperti asli, tapi setelah dicek, tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untungnya, sekarang kita tidak perlu jauh-jauh mengecek keaslian sertifikat dengan datang langsung ke kantor BPN. Bisa dari rumah saja dan GRATIS.


2 Cara Cepat Mengecek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu secara Online

Kebetulan insyaAllah kami tertarik membeli rumah di atas tanah milik seseorang yang pengelolaannnya dipercayakan kepada orang lain. Penjualnya terbuka, mau-mau saja memberikan salinan sertifikat tanahnya. Tapi, namanya pembeli yang akan mengeluarkan uang segitu banyaknya, bagi saya pribadi, tetap harus ada antisipasi atas berbagai kemungkinan. Bukannya tidak percaya, demi jaga-jaga dan ketenangan saja.


Baca juga: Tips Mencari Rumah Kontrakan Berdasarkan Pengalaman


Berhubung kantor BPN-nya jauh, datang ke sana menjadi kesulitan tersendiri bagi saya. Setelah mencari-cari di internet, oh ternyata mengeceknya bisa melalui aplikasi dan website. Saya coba, saya masukkan nomor sertifikat, alhamdulillah datanya ada dan sama persis dengan apa yang tertulis di sertifikat. Baik secara lokasi, ukuran, luas tanah, dan indentitas pemilik. Berarti sertifikat tersebut terdaftar di BPN.


Sebelum menceritakan cara mengeceknya, mari bahas sedikit dulu warna zona tanah yang akan muncul saat pengecekan. Beda warna, beda makna. Berikut penjelasannya mengutip dari beberapa sumber.

  • Kuning: Zona Permukiman. Diperuntukkan bagi perumahan, apartemen, dan fasilitas pendukung warga.
  • Merah / Oranye: Zona Komersial dan Bisnis. Diperuntukkan bagi perkantoran, pusat perbelanjaan (mall), ruko, dan kegiatan perdagangan.
  • Hijau: Zona Ruang Terbuka dan Konservasi. Diperuntukkan bagi taman kota, hutan lindung, atau lahan pertanian. Umumnya tidak boleh dibangun properti permanen.
  • Biru: Zona Fasilitas Umum. Digunakan untuk area publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah.
  • Abu-abu: Zona Industri dan Pergudangan.
  • Ungu: Zona Perkantoran, Perdagangan, dan Jasa.
  • Di wilayah pariwisata tertentu seperti Bali, terdapat zona tambahan seperti Merah Muda (Pink) yang dikhususkan untuk kawasan pariwisata (hotel/resort).

Jadi, pastikan tanah yang dicek benar-benar untuk permukiman bila memang akan dibangun rumah di atasnya. Biar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Nah, bagi teman-teman yang juga ingin mengecek keaslian sertifikat tanah, berikut 2 cara yang saya lakukan kemarin. Semoga bisa menjadi referensi, ya.


Cek Keaslian Sertifikat Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Keaslian Sertifikat Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku

Ini aplikasi resmi dari BPN. Teman-teman bisa mengunduhnya secara gratis di Google Play. Setelah di-download, buat akun dan verifikasi agar kita dapat menggunakan fitur-fiturnya secara lengkap. Ini cara mengecek keaslian sertifikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login.
  • Pilih menu Cari Bidang.
  • Bila sertifikatnya berbentuk fisik yang versi lama, maka pilih tab Sertipikat Analog. Tapi kalau sudah versi yang baru, pilih Sertipikat Elektronik. Baru isi data yang diminta, terdiri dari jenis hak, lokasi tanah, dan nomor sertifikat yang 5 digit. Bisa juga menginputkan nomor yang versi 5 digit dengan menambahkan nol di bagian awal (ini kalau di sertifikat yang saya cek). Lalu klik tombol Cari bidang tanah.

Nomor di sertifikat tanah

  • Bila sertifikat tanah terdaftar di BPN, maka akan mucul lokasinya dengan keterangan yang sama persis dengan yang tertera di sertifikat fisik. Bahkan lengkap dengan warna zona tanah. Bersyukurnya warna kuning yang muncul, begitu pula dengan warna kapling-kapling tanah di sekitarnya. Berarti fix daerah permukiman. Hasil pengecekannya bisa dilihat di gambar atas, ya.


Ini cara pertama yang bisa teman-teman coba. Kalau data sertifikat tanah yang dicari tidak muncul, atau yang keluar justru nama orang lain dengan data dan luas yang berbeda, berarti sertifikatnya perlu diwaspadai. 


Mengecek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu melalui Website Bhumi ATR/BPN

Mengecek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu melalui Website Bhumi ATRBPN

Entah kenapa saya belum yakin dengan hanya mengecek di aplikasi, saya mencari jalan lain yang bisa dilakukan untuk lebih memastikan. Ketemulah cara kedua yang sama-sama dapat dipercaya karena kali ini melalui website resmi BPN. Berikut langkahnya.

  • Buka website dengan alamat https://bhumi.atrbpn.go.id/. Atau bisa search langsung saja di mesin pencari.
  • Setelah masuk ke laman utama, klik menu Kunjungi Bhumi di bagian kanan atas.
  • Kita akan masuk ke laman baru untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah. Di bagian pencarian yang berikon kaca pembesar, klik lalu pilih Pencarian Bidang (Hak/NIB/NIBEL). Lihat gambar di bawah ini.


Pencarian Bidang (HakNIBNIBEL)

  • Bila kita mau melakukan pencarian berdasarkan nomor sertifikat, maka klik tab Nomor Hak. Kemudian isi kolom kota, kelurahan, tipe hak sertifikat, dan 5 digit nomor sertifikat. Klik tombol Cari Bidang.


Masukkan nomor sertifikat tanah

  • Serupa seperti di aplikasi Sentuh Tanahku, lokasi bidang tanah dan data terkait tanah akan muncul, sama dengan data atau penjelasan yang ada di sertifikat. Ini menandakan bahwa sertifikat terdaftar resmi di BPN.


Hasil pencarian bila sertifikat tanah terdaftar di BPN

Tambahan saja, di website Bhumi, kita bisa memilih tampilan petanya. Mau disamarkan latar belakangnya, bisa. Mau pilih yang seperti tangkapan satelit atau lebih suka yang berupa gambar, juga bisa. Pilih saja sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing. Fitur ini tersedia di bagian kanan bawah.


Fitur memilih tampilan peta

Baca juga: Cara Mengatasi Tabung Gas Bocor secara Mandiri di Rumah


Bagaimana, mudah bukan? Tapi, sayang sekali untuk mengecek apakah sertifikat tanah bermasalah atau tidak, hanya bisa dilakukan oleh notaris. Kita harus bayar notaris misal untuk tahu apakah sertifikat sedang digadaikan, terkait kasus sengketa, dan lain-lain. Bila ada dananya, mengecek dengan lebih detail seperti ini akan jauh lebih aman.


Andai teman-teman punya pertanyaan seputar sertifikat tanah, bisa langsung menghubungi admin ATR/BPN melalui fitur di aplikasi Sentuh Tanahku. Nanti akan langsung dihubungkan ke WhatsApp adminnya. Saat saya tanya-tanya kemarin, alhamdulillah dijawab walau perlu menunggu beberapa saat. Mungkin karena yang chat bukan cuma saya, hehe. Jadi, silakan manfaatkan, ya.


Layanan bantuan di aplikasi Sentuh Tanahku

Semoga bermanfaat dan sertifikat tanah yang dicek terbukti asli terdaftar di BPN. 

No comments

Sebelum komentar, login ke akun Google dulu ya teman-teman. Jangan ada "unknown" diantara kita. Pastikan ada namanya, biar bisa saling kenal :)