Potensi dan Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024

2 comments
Tepat hari ini, 28 Novamber 2023, masa kampanye pemilu 2024 dimulai. Pesta demokrasi semakin dekat, tersisa lebih kurang 3 bulan lagi. Menariknya, ada kejutan demografi dalam pemilu nanti, pemilih muda mendominasi daftar pemilih, yaitu mencapai 52%. Artinya, suara dan peran mereka sangat besar dalam menentukan pemimpin bangsa selanjutnya.

Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024

Makanya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan bekal pengetahuan generasi muda ini dalam penyelenggaraan pemilu. Bukan hanya sebagai pemilih, namun juga hendaknya lebih partisipatif dalam segala prosesnya.


Inilah yang dibahas menarik dalam talkshow Ruang Publik KBR kali ini, di hari yang sama dengan awal kemeriahan kampanye, bertema Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024. Ditayangkan live melalui channel YouTube Berita KBR, sebagai salah satu rangkaian program SUKA (Suara untuk Indonesia Bebas Kusta) dari NLR Indonesia dan KBR. Menghadirkan dua pembicara berikut.

  1. Noviati, S.IP - PPRBM (Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat) sekaligus Tim Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
  2. Kenichi Satria Kaffah - Remaja dengan Disabilitas.
Serta dipandu oleh host Rizal Wijaya.

Selama talkshow, Ibu Novi lebih banyak membahas mengenai teknis penyelenggaraan pemilu, dan Kak Kenichi menggaungkan semangat bahwa remaja dengan disabilitas pun bisa melakukan partisipasi bermakna dalam demokrasi Indonesia.


Kesadaran dan Akses Berpolitik Teman-Teman Muda dengan Disabilitas

Kenichi Satria Kaffah - Remaja dengan Disabilitas

Saya pribadi salut dengan keaktifan Kak Kenichi dalam mengupayakan kesadaran remaja dengan disabilitas dalam berpolitik. Menjadi tuna netra total sejak SMP, bukan berarti memadamkan segalanya. Bahkan kini  tengah kuliah di dua universitas berbeda dan bergabung dalam komunitas. 

Pemilu 2024 menjadi pemilu pertama yang akan diikutinya. Antusiasme terpancar dari wajahnya. Mengingat pemilih muda mendominasi, berarti harus memaksimalkan potensi ini untuk meraih Indonesia Emas. Baginya, Indonesia punya masa depan yang cerah dan itu hanya bisa didapat bila dimulai dari sekarang. 

"Remaja dengan disabilitas harus melakukan partisipasi bermakna dalam pemilu. Semua harus peduli dan paham."
- Kenichi Satria Kaffah -

Harus diakui bahwa banyak dari teman-temannya yang belum tahu tentang politik. Padahal untuk lebih aware, tentu harus tahu dulu. Karena alasan realita inilah dibutuhkan lebih banyak edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi kepada generasi muda yang mesti konsisten dilakukan. Kalau bisa bukan hanya di musim-musim pemilu saja, tetapi terus berlanjut. Tidak tinggal diam, Kak Kenichi bergerak dengan tergabung dalam kegiatan-kegiatan penyebarluasan informasi terkait partisipasi politik untuk disabilitas bersama komunitas yang diikuti, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan KPU (Komisi Pemilihan Umum). 

Payung hukum pun sudah ada yang mengatur. Undang –Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 13 menyatakan hak politik bagi penyandang disabilitas, serta Pasal 75 ayat 1 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintahan Daerah wajib menjamin agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan bermakna dalam kehidupan politik. 

Besar harapannya agar partisipasi disabilitas, khususnya remaja dengan disabilitas, akan lebih besar lagi dalam pemilu ke depan. Ini agar pengalaman yang lalu-lalu, di mana disabilitas kerap dijadikan isu eksploitasi dalam masa-masa kampanye, lalu setelah selesai malah dilupakan. Bila partisipasi disabilitas diperhitungkan, tentu apa yang diucapkan di awal dapat direalisasikan.

Noviati, S.IP - PPRBM dan Tim Panwaslu

Ibu Novi mengakui bahwa faktanya memang sosialiasi ke masyarakat masih belum begitu masif dan implementasinya belum optimal. Tapi bukan berarti pula upaya tersebut belum dilakukan. Misalnya dalam sosialisasi pemilu, disabilitas pasti dilengkapi dengan simulasi. Terutama bagi pemilih dengan tuna netra, tuna rungu, dan yang berkursi roda, karena membutuhkan media dan akses khusus. Selain itu, masih ada beberapa kendala di lapangan saat pendataan, seperti keluarga disabilitas menolak untuk didata atau petugas pendata keliru menginterpretasikan disabilitas.

Tentu saja untuk mencukup seluruh kebutuhan masyarakat akan sosialisasi, dibutuhkan peran serta semua pihak. Contohnya dalam pengawasan. Sebenarnya, andai mendapati pelaksanaaan pemilu yang tidak sesuai dengan regulasi, bisa dilaporkan.

Salah satu yang penting dan masih sering terlupakan adalah pengecekan nama sendiri dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bisa dicek secara online, sekaligus melihat kondisi TPU (Tempat Pemilihan Umum). Bila tidak menemukan nama di DPT atau kondisi TPU belum ramah disabilitas, maka ini bisa dilaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ke Bawaslu.

Dengan pengawasan dari masyarakat dan kesadaran pemilih itu sendiri, kendala-kendala akses optimis dapat diminimalisir dan dihilangkan. Demi terwujudnya Pemilu 2024 yang inklusif.


Mari Dukung Pemilu 2024 Inklusif

Pengisi talkshow Ruang Publik KBR
Pengisi talkshow Ruang Publik KBR Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024
Kak Kenichi berbagi cerita bahwa selama ini yang menumbuhkan kesadaran akan hak berpolitik adalah orang terdekat, baik itu keluarga dan tenaga pengajar. Media sosial pun juga banyak memberi informasi yang dapat dengan cepatnya menyebar serta dinikmati semua orang. Jadi digitalisasi saat ini sangat bisa dijadikan jalan untuk sosialisasi pemilu untuk disabilitas. 

Semua pihak bisa mendukung Pemilu 2024 yang iklusif bila sama-sama memperkaya wawasan dan membaginya. Itu sangat membantu orang-orang yang mungkin belum terjamah program sosialisi resmi untuk memperoleh informasi . 


Dijelaskan Ibu Novi bahwa pemilu inklusif dirancang agar setiap warga negara punya kesetaraan dalam pemilu. Ada 3 prinsip yang mesti diimplementasikan.
  1. Prinsip Kesetaraan untuk pemenuhan hak berpolitik setiap warga negara.
  2. Prinsip Aksesibilitas untuk menyediakan akses yang dibutuhkan oleh warga negara dalam menyuarakan hak politiknya.
  3. Prinsip Sinergitas, dibutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan pemilu untuk semua, termasuk bagi teman-teman disabilitas.

Dengan mengetahui prinsip yang ketiga, yaitu Sinergitas, mari kita dukung hak partisipasi disabilitas dalam pemilu mendatang agar suara mereka turut membangun bangsa. Simpelnya, setelah membaca ini, sangat bisa lo membagikannya di akun media sosial masing-masing. Betul, kan? 

Mari bersama wujudkan pemilu inklusif Februari 2024 nanti!
Semoga bermanfaat. 

2 comments

  1. Dengan nonton live streaming ini jadi tahu tentang Kak Ken yang kuliah di 2 universitas yang berbeda. Keluarga, guru di sekolah, sosial media memang hal utama yang mengenalkan seseorang dengan pemilu ya, Mbak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak. Semangatnya luar biasa banget. Salut!

      Delete

Sebelum komentar, login ke akun Google dulu ya teman-teman. Jangan ada "unknown" diantara kita. Pastikan ada namanya, biar bisa saling kenal :)