Apa Sih Enaknya Jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil)?

12 comments


Sebagai mantan PNS, beberapa fasilitas dan enaknya menjadi abdi negara sudah aku rasakan. Sebelum berkeluarga dan memiliki 2 anak seperti sekarang,  penghasilan PNS yang dulu aku terima sudah bisa dikatakan sangat layak untuk menunjang kebutuhan hidup. Malah masih cukup membeli barang-barang bermerek dengan harga yang lumayan. 

Meskipun PNS begitu lekat dengan 'kerja santai'-nya, namun kenyataannya PNS tidaklah sesantai itu. Berstatus sebagai PNS Pusat di salah satu Kementerian penerima anggaran terbesar di negeri ini, melihat pegawai lembur di hari libur atau hingga larut malam, bahkan ada yang sampai tidur di kantor demi mengejar deadline, bukan lah merupakan hal asing. Menurutku pribadi, PNS yang hanya berleha-leha disepanjang jam kerja hanyalah oknum yang merusak citra PNS.

Jadi jangan pernah lagi menyamaratakan citra buruk PNS yang selama ini melekat di masyarakat. Kenyataannya, tidak semua PNS memakan gaji buta tanpa kinerja. Ingat, itu hanyalah OKNUM! 

Bekerja untuk negara tentunya mendapatkan keuntungan juga dari negara. Tidak hanya keamanan dan kestabilan karir saja, ternyata masih banyak lo keuntungan lain jika kamu bekerja sebagai PNS.

Jadi apa saja sih yang bikin enak jadi PNS? 


Gaji Seumur Hidup

Kestabilan pekerjaan PNS dibuktikan dengan diterimanya gaji tanpa putus dimulai semenjak masih menjadi CPNS hingga akhir khayat nanti. Bukan hanya digaji selama aktif bekerja saja, namun setelah pensiun pun tetap diberikan gaji bulanan berupa uang pensiun. Peraturan terbaru mengenai daftar gaji pokok PNS dapat dilihat pada PP Nomor 15 Tahun 2019 dan daftar pensiun pokok PNS ditetapkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2019. Enak kan digaji seumur hidup?

Baca juga : Tips Lulus CPNS


Tunjangan dan Uang Makan

Tidak hanya gaji pokok, PNS juga menerima berbagai tunjangan mulai dari Tunjangan Kinerja dengan nominal yang cukup besar, Tunjangan Suami/Istri, Tunjangan Anak, Tunjangan Beras, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kemahalan bagi PNS Daerah dan Tunjangan lainnya. Gaji pokok yang terkesan kecil itu akan meningkat lebih dari 2 kali lipatnya setelah diakumulasikan dengan tunjangan. PNS juga berhak menerima uang makan untuk setiap hari kerja. Uang makan ini bisa saja dikelola langsung oleh unit kerja masing-masing berupa catering makanan yang dibayarkan dengan uang tersebut, atau langsung diberikan berupa cash per bulan.


Kenaikan Pangkat dan Gaji Berkala

PNS selain Jabatan Fungsional (Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi) akan menerima kenaikan pangkat/golongan dan gaji berkala secara otomatis setiap 4 tahun masa kerja. Jadi, PNS pasti akan mengalami kenaikan pangkat/golongan dan gaji selama masih menjalankan tugas dan mematuhi aturan dengan baik. Nah, beda lagi dengan PNS Jabatan Fungsional yang bisa mengalami kenaikan pangkat/golongan dan gaji paling cepat dalam kurun 2 tahun masa kerja jika memenuhi angka kredit tertentu. Dengan begini, tidak menutup kemungkinan PNS akan menduduki pangkat dan golongan tertinggi sebelum masa pensiun tiba. 


Sulit Diberhentikan

Berbeda dengan perusahaan swasta yang memiliki otoritas penuh untuk memberhentikan karyawannya kapan saja, PNS tidak semudah itu untuk diberhentikan. PNS yang mengundurkan diri, bermasalah atau melanggar aturan akan malalui proses panjang dan lama karena harus mengikuti alur birokrasi yang ada. Jika pemberhentian secara tidak hormat harus dikeluarkan, berarti PNS tersebut benar-benar sudah melakukan kesalahan fatal yang mengganggu kinerja dan merugikan negara. Tapi jika kesalahan masih bisa ditoleransi, biasanya PNS hanya akan menerima teguran dari atasan atau seberat-beratnya sanksi penundaan kenaikan pangkat. Hal ini secara lengkap diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca juga : Tips agar Tetap Fit Bekerja saat Hamil


Dinas Luar

Dinas luar atau yang sering disingkat dengan DL ini bukan hanya menjajal kota-kota yang ada di Indonesia, tapi juga luar negara. Menjalankan tugas tertentu di daerah lain yang harus meninggalkan keluarga pastinya sebanding dengan uang harian dan benefit lain yang diterima. Biasanya, dengan menjalankan DL inilah PNS bisa mencicipi jalan-jalan sambil kerja dengan akomodasi yang dibayari negara. Berkunjung ke destinasi impian yang jauh dan mahal ongkos, bisa terwujud jika kamu menjadi PNS. Tapi ingat, tugas atau kegiatan yang menjadi tujuan utama harus dilaksanakan terlebih dulu sebelum menyisihkan waktu untuk berwisata. Selain menjalankan tugas negara, dengan dinas PNS ini jugalah perekonomian daerah tertentu bisa meningkat, maskapai penerbangan untung dan hotel-hotel tetap penuh dihari kerja. 


Tugas Belajar

Melanjutkan pendidikan gratis yang dibayar oleh negara di dalam atau di luar negeri dan masih tetap digaji meskipun tidak masuk kerja adalah kenikmatan hakiki PNS selanjutnya. Banyak informasi beasiswa dari berbagai universitas yang ditawarkan untuk PNS. Mulai dari D3 hingga S3. Di Kementerian penempatanku dulu, selama menjalankan tugas belajar, PNS masih menerima gaji pokok penuh dan 70% tunjangan kinerja. Penetapan ini bisa saja berbeda di setiap Kementerian. 


Banyak Pelatihan

Selama menyandang status PNS, mengembangkan diri bukanlah hal yang sulit didapatkan selama ada kemauan. Karena apa? Karena pemerintah sangat menfasilitasi berbagai kegiatan pengembangan potensi PNS melalui pelatihan, sosialisasi dan lainnya secara gratis. Contohnya jika kamu seorang bendahara, biasanya setiap kali ada kegiatan yang terkait dengan pembendaharaan dan keuangan, disposisi surat undangan sudah pasti akan diberikan ke kamu. Selain mendapat ilmu penunjang kinerja, kamu juga mendapatkan uang saku harian sebagai bonus tambahannya. 


SK Pengangkatan Bisa Digadaikan

Salah satu keuntungan PNS yang paling sering dimanfaatkan adalah mudahnya mendapatkan pinjaman dengan menggadaikan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan PNS. Kredit rumah, mobil atau meminjam uang langsung ke bank, menjadi mudah disetujui jika menjaminkan SK Pengangkatan ini. Alasannya sudah pasti karena kestabilan dalam segi pekerjaan dan penghasilan, sehingga menurunkan faktor risiko penunggakan atau masalah pembayaran cicilan nantinya.


Pulang Teng-Go

PNS memiliki jam kerja selama 7,5 jam mulai dari pukul 8 pagi hingga setengah 5 sore dan dipotong waktu istirahat 1 jam pada pukul 12 siang. PNS yang pulang teng-go tidak akan pernah disalahkan atau mendapat tatapan sinis dari sesama rekan kerja atau atasan. Pekerjaan yang belum selesai bisa dilanjutkan besok, kecuali benar-benar mendesak dan tidak bisa ditunda. Terkhusus untuk ibu-ibu dan para wanita, mayoritas diantara mereka akan memilih pulang tepat waktu dan mengantri di depan absen finger print satu atau dua menit sebelum jam pulang. Jadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga masih tetap ada.

Baca juga : Tips Bisa Tetap Nge-blog Meski Sibuk


Cuti Banyak

Sudah tahu belum kalau cuti PNS itu banyak? Mulai dari cuti tahunan, cuti besar maksimal 3 bulan untuk masa kerja yang telah mencapai 5 tahun, cuti melahirkan, cuti sakit, cuti karena alasan penting seperti naik haji serta cuti diluar tanggungan negara maksimal 2 tahun. Selama menjalankan semua masa cuti tersebut, PNS masih menerima gaji, kecuali untuk cuti diluar tanggungan negara yang memutus sementara transferan gaji. Biasanya, ibu-ibu mengambil cuti diluar tanggungan negara ini adalah untuk mendampingi suami bertugas atau kuliah di luar negeri. Secara detail, pengambilan cuti PNS dibahas tuntas dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017.

Itulah beberapa hal yang menguntungkan PNS selama mengemban tugas negara. Eh, masih ada satu lagi yang ketinggalan, PNS lebih mudah mengambil hati calon mertua, lo.

Semoga bermanfaat :)


12 comments

  1. Suamiku PNS dari pusat. Bener sih sering DL, ikut pelatihan, dsb. Sering mutasi juga, gak bisa diprediksi berapa tahun. Kudu siap kapanpun ditempatkan dimanapun di negara ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salah satu nggak enaknya ya itu Mbak, harus siap ditempatkan dimana saja, hehe.

      Delete
  2. ya semua ada kurang dan lebihnya ya mbak

    ReplyDelete
  3. Nah..itu, SK pengangkatan sekarang banyak yang nyimpannya di bank..bisa buat bangun rumah atau biaya pendidikan anak... bersyukur yg udah PNS..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya bener banget Mbak. Kalau pakai SK PNS masalah pinjam meminjam uang seperti dipermudah :)

      Delete
  4. hehehe...iya alhamdulillah dan PNS pas WFH sekarang ini semakin harus nunjukin bahwa dia kerja nggak cuma leha-leha karena benar-benar ditanyain apa output selama WFH ... makanya jadi jungkir balik yang mommie2 kayak saya. antara kerja laporan kantor sama dampingi anak nyelesaiin tugas sekolah. cemunguth aja deh pokoknya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semangag Mbaak..jadi emak-emak kudu setrong yah 💪🏼

      Delete
  5. "PNS lebih mudah mengambil hati calon mertua", ini bener banget sih mbak XD


    diah
    diahestika.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau sudah berlabel PNS mah, hati calon mertua akan mudah meleleh hahaha

      Delete
  6. Berapa sih mbak kisaran gaji PNS yang baru lolos CPNS dengan pendidikan S1?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gaji pokoknya sekitar 2,5 jutaan. Ada tunjangan juga sesuai jabatan, instansi dan sebagainya. Lengkapnya bisa dilihat di Perpres Nomor 15 Tahun 2019.

      Delete

Sebelum komentar, login ke akun Google dulu ya teman-teman. Jangan ada "unknown" diantara kita. Pastikan ada namanya, biar bisa saling kenal :)